Keterlaluan Anak Bejat ini Gauli Ibu Kandung dan Cabuli Adiknya

Bambang
3 Min Read
Ilustrasi pelecehan. Foto: Net

IPOL ID-Perbuatan remaja berinisial St alias Dedet (19) benar- benar ketelaluan

Pria bejati ini melakukan pemerkosaan terhadap ibu kandungny dan juga mencabuli adik perempuannya yang masih berusia 7 tahun.

Untuk melampiaskan nafsunya, ibu dan adiknya bahkan diancam akan dibunuh jika menolak dan menceritakan perbuatannya itu kepada orang lain.

St melakukan aksi bejatnya selama dua tahun. Perbuatannya terbongkar setelah dia dilaporkan ke Mapolsek Katibung. Petugas kemudian menangkap St.

Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah membenarkan penangkapan St terkait kasus asusila terhadap ibu dan adik kandungnya sendiri.

“Ya benar, pelaku diamankan Senin (26/12) siang kemarin. Pelaku, saat ini masih ditahan di Mapolsek Katibung untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata dia, Selasa (27/12).

AKP Aos Kusni Palah mengatakan kasus asusila tersebut terungkap setelah korban yakni ibu kandung pelaku didampingi keluarganya bersama Kepala Desa setempat dan juga Ketua RW melaporkan perbuatan bejat pelaku St ke Mapolsek Katibung pada Selasa (20/12).

“Setelah menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku. Hingga akhirnya, pelaku yang sebelumnya sempat kabur berhasil ditangkap di jalan saat akan pulang menuju ke rumahnya,” ujarnya.

Dari keterangan sementara, kata Aos, pelaku mengakui perbuatan bejatnya yakni memperkosa ibu kandunganya sendiri sebanyak dua kali. Pertama pada 2021, perbuatan kedua sekitar enam bulan lalu pada 2022.

Share This Article