Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini Kamis 29 Desember 2022

Farih
1 Min Read
Pelayanan SIM Keliling; Foto: Ant

IPOL.ID – Inilah jadwal dan lokasi layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di DKI Jakarta hari ini, Kamis, 27 Desember 2022.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan perpanjangan masa berlaku SIM di lima titik di Ibu Kota.

Lokasinya tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat.

Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Dokumen yang harus dibawa untuk memperpanjang SIM yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Share This Article