Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ditetapkan Tersangka Obstruction of Justice, Petinggi Waskita Karya Langsung Dijebloskan ke Tahanan
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Ditetapkan Tersangka Obstruction of Justice, Petinggi Waskita Karya Langsung Dijebloskan ke Tahanan
Hukum

Ditetapkan Tersangka Obstruction of Justice, Petinggi Waskita Karya Langsung Dijebloskan ke Tahanan

Farih
Farih
Published: 15 Dec 2022, 23:40
Share
2 Min Read
Kejaksaan Agung saat menahan satu orang tersangka obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus dugaan penyimpangan fasilitas pembiayaan perbankan oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung menetapkan satu orang tersangka obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus dugaan penyimpangan fasilitas pembiayaan perbankan oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.

Tersangka adalah berinisial MRR selaku Claim Change Management Manager (CCMM) PT Waskita Karya.

“Tersangka MRR diduga dengan sengaja menghalangi atau merintangi secara langsung atau tidak langsung terkait penyidikan (obstruction of justice) perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud,” ujar Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi di Jakarta, Kamis (15/12).

Adapun penetapan tersangka itu tertuang melalui Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-70/F.2/Fd.2/12/2022 tanggal 06 Desember 2022 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-68/F.2/Fd.2/12/2022 tanggal 15 Desember 2022.

Baca Juga

Tahanan KPK Boleh Menerima Kunjungan saat Momentum Hari Lebaran
Enam Dokter Autopsi Kakak-Adik Korban Tragedi Kanjuruhan Malang
Tiga Berkas Tersangka Investasi Bodong Indosurya Dinyatakan Lengkap

Selanjutnya untuk mempercepat proses penyidikan, Kejaksaan Agung langsung menahan tersangka MRR di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat.

“Tersangka MRR ditahan selama 20 hari terhitung sejak 15 Desember 2022 sampai 3 Januari 2023, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Prin-56/F.2/Fd.2/12/2022 tanggal 15 Desember 2022,” jelas Kuntadi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:waskita karya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mazars Tegaskan Cadangan Aset Bitcoin Pengguna di Binance Dijamin Sepenuhnya
Next Article top digital award 2022 Top Digital Awards 2022 Sukses Dorong Percepatan Transformasi Digital

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?