IPOL.ID – Pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengingatkan potensi terjadinya longsor di 14 kawasan di Ibu Kota.
Menurut Kepala Pelaksana BPBD DKI Isnawa Adji, potensi gerakan tanah menengah berarti dapat terjadi longsor jika curah hujan di atas normal.
Hal itu utamanya di daerah yang berbatasan dengan lembah, sungai, gawir, tebing jalan, dan lereng yang mengalami gangguan.
“Potensi gerakan tanah tinggi artinya zona itu dapat terjadi longsor bila curah hujan di atas normal. Sedangkan gerakan tanah lama dapat aktif kembali,” kata Isnawa dalam keterangannya, Kamis (3/11/2022).


