Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sakit Hati Tak Boleh Menikahi Kekasih, Anak Gorok Leher Ayah  Kandung  Hingga Tewas
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Sakit Hati Tak Boleh Menikahi Kekasih, Anak Gorok Leher Ayah  Kandung  Hingga Tewas
HeadlineKriminal

Sakit Hati Tak Boleh Menikahi Kekasih, Anak Gorok Leher Ayah  Kandung  Hingga Tewas

Bambang
Bambang
Published: 17 Nov 2022, 14:00
Share
2 Min Read
Poliisi Menangkap Encon Anak yang menggorok leher ayahnya hingga Tewas. ist
SHARE

IPOL.ID-Encon (34) pantas dijuluki anak durhaka. Dia nekat menggorok leher dan menghabisi nyawa ayah kandunkuignya, Acan (50), di perkebunan kopi yang berada di Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, pada Minggu (13/11/2022) lalu.

Tak butuh waktu lama, tim gabungan Polres Lampung Utara dan Polda Lampung menangkap tersangka pelaku pengorokan, Encon saat berada di teras rumah warga di Dusun Longsor, Desa Pekurun Barat, Kecamatan Abung Tengah, Lampung Utara, Selasa (15/11/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.

“Pelaku ini adalah anak kandung dari korban. Motif pelaku ini sakit hati dan kekecewaan karena tidak diberi izin menikah. Bahkan saat kejadian korban tidak diperbolehkan makan buah-buahan di kebun. Pelaku ini melakukan aksinya membunuh korban,” kata AKBP Kurniawan Ismail, Kapolres Lampung Utara saat menggelar press release di Mapolres setempat, Rabu (16/11/2022).

Kemudian, lanjut Kapolres, barang bukti yang diamankan adalah sebilah golok, topi berwarna biru, dan satu buah tas. “Alhamdulillah dalam 2 hari berhasil kita tangkap pelaku. Dalam proses pengungkapan kasus pembunuhan ini, kita bergabung dengan tim Polda Lampung,” ungkapnya.

Baca Juga

Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua Barat berkolaborasi dengan Kodim 1811/Teluk Wondama menangkap Faldri Iriawan (kedua dari kiri), terpidana kasus tindak pidana Pemilu. Foto: Dok Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Sebelum Ditangkap, Rumah Buronan Kasus Tindak Pidana Pemilu Ini Sempat Dikepung Intelijen Kejaksaaan dan Kodim
Truk Pembuang Limbah di Klender Ditindak Tegas
Sengkarut Lahan di IKN: Warga Pertanyakan Peran Bank Tanah
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:anak durhakaEncon (34Gorok Leher Ayah  Kandung  Hingga TewasKabupaten Lampung UtaraKecamatan Bukit Kemuningpada Minggu (13/11/2022) lalu.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kumpulkan Karyawan Palyja-Aetra, Dirut PAM Jaya Pastikan Tak Ada PHK
Next Article Presiden Jokowi Apresiasi Kerja Keras Seluruh Pihak, Angkat Jempol Untuk PLN

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?