IPOL.ID – Haji ke Tanah Suci adalah impian semua muslim di dunia, terutama di Indonesia. Sayangnya, untuk berhaji tak hanya membutuhkan mampu uang dan kesehatan, tapi juga “kuota”.
Saat melakukan rapat kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR, terungkap bahwa rata-rata antrean keberangkatan jamaah haji Indonesia mencapai 41 tahun.
“Rata-rata (antrean haji selama) 41 tahun secara nasional,” ungkap Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, dihadapan anggota Komisi VIII, Senin (8/11).


