Sejauh ini, Kejaksaan Agung belum juga menetapkan tersangka korupsi yang diduga melibatkan perusahaan BUMN, PT Waskita Karya dan anak perusahaannya, PT Waskita Beton Precast.
Korps Adhyaksa itu berdalih, masih mengumpulkan alat bukti, baik melalui pemeriksaan saksi-saksi maupun penggeledahan. (Yudha Krastawan)


