Kejagung Geledah Kemenkoinfo dan Adyawinsa Telecommunication & Electrical Terkait Korupsi Infrastruktur BTS 4G

Bambang
1 Min Read
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Dok. Ipol.id.

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah dua lokasi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukungnya oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkoinfo) tahun 2020-2022.

Kedua lokasi yang digeledah, antara lain Kantor Kemenkoinfo yang berlokasi di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat dan Kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical di Jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Dari penggeledahan itu, telah dilakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara dimaksud,” kata Kapuspenkum, Ketut Sumedana di Jakarta, Senin (7/11).

Penggeledahan tersebut bukan kali pertama dilakukan oleh Kejagung. Sebab, penyidik juga pernah menggeledah tujuh perusahaan operator telekomunikasi pada 31 Oktober 2022 hingga 2 November 2022.

Share This Article