Guna kepentingan penyidikan, tim penyidik kemudian telah melakukan penggeledahan terhadap tujuh markas operator terkemuka pada 31 Oktober 2022 hingga 2 November 2022.
Di antaranya di Kantor PT Fiberhome Technologies Indonesia; PT Aplikanusa Lintasarta; PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera dan PT Sansasine Exindo, PT Moratelindo dan PT Excelsia Mitraniaga Mandiri serta PT ZTE Indonesia.
“Dari hasil penggeledahan telah ditemukan dokumen-dokumen penting yang saat ini masih dipelajari oleh tim penyidik,” jelas Sumedana.(Yudha Krastawan)


