IPOL.ID – Kejaksaan Agung menemukan adanya dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceivee Station (BTS) dan infrastruktur pendukungnya oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022.
Dugaan tersebut ditemukan berdasarkan hasil gelar perkara atau ekspose yang dilakukan oleh tim penyidik di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Selasa (29/10).
“Berdasarkan hasil ekspose tersebut, perkara itu pun telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan” ujar Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus, Kuntadi dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Rabu (2/11).


