Aturan Protokol Kesehatan Peserta G20 Indonesia, Tak Ada Pengecualian!

Iqbal
3 Min Read
Pemantauan perkembangan data COVID-19 di wilayah Bali di Posko Pemantauan dan Pengendalian Protokol Kesehatan Penanganan COVID-19 G20 Indonesia, Puja Mandala, Nusa Dua, Bali. Foto: Komunikasi Kebencanaan BNPB/Ranti Kartikaningrum

Kemudian saat tiba di venue acara, para delegasi wajib telah melakukan test Polymerace Chain Reaction atau PCR 1×24 jam sebelum acara berlangsung. Fasilitas swab juga telah disiapkan pada masing-masing tempat tinggal atau hotel peserta.

Pemeriksaan suhu dan scan melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki venue acara. “Jika terdeteksi suhu melebihi 37,5 derajat, akan dilakukan test swab PCR,” tegas Lukmansyah.

“Para peserta dan panitia wajib menggunakan masker di dalam dan luar ruangan acara,” tambahnya.

Setelah kegiatan selesai, test PCR bagi para delegasi juga turut disiapkan sebagai persyaratan untuk kembali ke negara masing-masing sesuai kebutuhan. “Kami pastikan para delegasi datang dan pulang dalam keadaan sehat,” tambahnya.

“Jika terdeteksi ada kasus positif, sesuai regulasi Kementerian Kesehatan akan langsung masuk karantina sesuai aturan yang berlaku, sehingga penularan dapat dicegah,” jelasnya.

Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan dan peningkatan kasus COVID-19 saat puncak acara G20 berlangsung. “Aturan ini mendukung kesuksesan penyelenggaraan KTT G20 Indonesia yang aman dari penularan COVID-19,” pungkasnya. (ahmad)

Share This Article