IPOL.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta meminta warga Ibu Kota untuk waspada cuaca ekstrem. Kondisi itu diprediksi bakal terjadi pada 9 Oktober hingga 15 Oktober 2022.
“Potensi curah hujan dengan intensitas sedang-lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang dengan status waspada,” demikian keterangan BPBD DKI Jakarta, Minggu (9/10).
BPBD mengutip keterangan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). BMKG menyebut kondisi dinamika atmosfer di Indonesia masih cukup signifikan sehingga meningkatkan potensi cuaca ekstrem.
Hasil analisis dinamika atmosfer terkini menunjukkan adanya sirkulasi siklonik dan aktifnya fenomena Madden Julian Oscillation (MJO). Lantas, MJO berinteraksi dengan gelombang Rossby Ekuator dan kelombang Kelvin.


