Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Track Record Diduga Tidak Jelas, IMPH Kembali Sebarkan Hoaks Tentang BRI
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
News

Track Record Diduga Tidak Jelas, IMPH Kembali Sebarkan Hoaks Tentang BRI

Bambang
Bambang
Published: 25 Oct 2022, 17:56
4 Min Read
istimewa

IPOL.ID-Tudingan-tudingan Lembaga  Swadaya Masyarakat (LSM), Ikatan Masyarakat Peduli Hukum (IMPH) yang ditujukan kepada BRI setelah ditelusuri lebih lanjut ternyata banyak yang hoaks dan tidak berdasar sama sekali.

Sebelum menyebutkan mana saja yang termasuk tudingan hoaks, penulis sempat coba menghubungi IMPH, namun sulit. Hasil penelusuran di Google soal track record IMPH juga tidak menemukan informasi apapun.

Tak cuma sekali, IMPH diduga sudah banyak melemparkan tudingan terhadap BRI. Tudingan pertama IMPH menyebut BRI sarang mafia dengan sumber informasi yang tidak dapat dipertanggung-jawabkan informasinya .

Dari beberapa kasus dugaan kredit palsu rentang tahun 2017-2019, BRI BRI tidak tinggal diam saja melihat uang para nasabah raib.Terbukti, sudah ada puluhan bahkan ratusan penipu yang mengatasnamakan BRI telah di proses ke ranah hukum dan mendapatkan keputusan yang bersfiat incracht dari pengadilan. Hal tu terbukti ketika oknum pegawai yang terlibat dalam penipuan kredit fiktif, langsung dipecat pasca jadi tersangka.

Contohnya ada mantan Relationship Manager BRI KCP Tanah Abang, Shinta Dewi Kusumawardhany dan mantan manajer pemasaran Dinni Nurdiana. Dimana keduanya sudah divonis hakim dengan hukuman 5 – 7 penjara. Bisa dicek di website resmi https://putusan3.mahkamahagung.go.id/ dengan surat putusan nomor 40.Pid.Sus-TPK/2021/PN.Jkt.Pst dan 90/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jkt.Pst.

Selain oknum pegawai BRI KCP Tanah Abang, oknum pegawai BRI di daerah-daerah lainnya pun banyak yang dipecat dan jadi tersangka pasca terbukti terlibat dalam kredit fiktif.

BRI menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud atau penipuan dan menjunjung tinggi nilai-nilai good corporate governance (GCG) dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya.

Tudingan kedua soal adanya rekayasa audit laporan keuangan juga Hoax. Laporan Kinerja Keuangan BRI pun sudah teraudit oleh lembaga audit independent dan terstandar internasional dan ,hal ini telah mendapat mengakuan dari berbagai pihak. Hal ini menjadi kontraproduktuif dengan kenyataan yang sebenarnya.

Tudingan berikutnya soal BRI yang bekerjasama dengan perusahaan yang bergerak di jasa Ladiest Escourt, Dancer, dan Minuman keras di berbagai club malam, mengalirkan uang ratusan miliar rupiah tanpa ada hambatan jelas berita bohong. Darimana sumbernya bisa menyimpulkan hal demikian. Itu termasuk salah satu pencemaran nama baik.

Selain para nasabah, BRI menegaskan pihaknya menderita kerugian sangat banyak hingga mencapai Rp95,4 miliar sebagaimana Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara dengan nomor: SR-162/PW09/5.1/2021 tanggal 26 April 2021 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi DKI Jakarta.

Mengenai nasib para nasabah yang jadi korban penipuan kredit fiktif, BRI sudah melakukan proses penyesuaian status para korban pada SLIK sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Apabila ada korban yang masih terdaftar memiliki pinjaman dimaksud pada SLIK, maka dapat mendatangi Kantor Cabang BRI Jakarta Tanah Abang untuk melakukan cross-check/konfirmasi, sekaligus melakukan proses penyesuaian status pada SLIK.

Sementara itu, IMPH menebar isu informasi negative dengan mengatakan Erick Thohir mundur Menteri BUMN hanya karena kasus kredit fiktif BRI, hal ini sangat tidak etis. Sebelumnya Menteri BUMN ini sudah bersikap tegas dengan membubarkan perusahaan-perusahaan BUMN yang tidak professional, akuntable dan transparan.

Kasus yang sejatinya telah ditangani secara transparan oleh lembaga hukum dan melalui saluran hukum yang berlaku, hendaknya diapreasiasi. Kejadian ini membuka mata banyak pihak untuk terus waspada terhadap informasi Hoax yang senantiasa mengintai, salah satunya adalah yang disamapaikan oleh IMPH.(msb)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:Kembali Sebarkan Hoaks Tentang BRILemsbaga Swadaya Masyarakat (LSM)MPHTrack Record Diduga Tidak Jelas
Previous Article Kumpul di Rumah Anies, Ternyata Ini yang Dibahas Nasdem, Demokrat, PKS
Next Article Perang Rusia vs Ukraina Bikin Susah, Orang Indonesia Bersiaplah dengan Kondisi Terburuk
[Ruby_E_Template id="1"]
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account