Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mahfud MD Minta 3 Polisi Pencuri Motor Dipecat dan Dipidana
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Mahfud MD Minta 3 Polisi Pencuri Motor Dipecat dan Dipidana
HeadlineHukumNews

Mahfud MD Minta 3 Polisi Pencuri Motor Dipecat dan Dipidana

Farih
Farih
Published: 09 Oct 2022, 20:51
Share
2 Min Read
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Menkopolhukam Mahfud MD menyotor kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan tiga anggota polisi di Sumatera Utara.

Mahfud mendesak, tiga orang anggota polisi yang tertangkap mencuri itu dipecat dan hukum pidana.

“Ya, stop impunity. Selain dipecat, ketiga polisi tersebut harus dihukum pidana secara maksimal plus pemberatan sebagai anggota penegak hukum,” kata Mahfud di akun Twitternya, Minggu (9/10).

Dia mengatakan, dengan menghukum pidana ketiga oknum anggota polisi tersebut, aparat kepolisian dapat melacak jaringan pencurian motor yang ada di masyarakat, bahkan di tubuh Polri sendiri.

“Lacak komplotannya,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan meminta tiga oknum anggota polisi di Medan, Sumatera Utara, yang merampok sepeda motor milik warga agar dipecat.

“Aksi perampokan sepeda motor milik warga yang didalangi tiga oknum polisi di Medan memalukan institusi Polri,” katanya.

Dia meminta Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Polisi R.Z. Panca Putra Simanjuntak mengambil tindakan tegas dengan memecat ketiga oknum polisi itu dari anggota Polri.

“Jika terbukti, mereka tidak layak lagi menjadi anggota Polri. Kita minta Komisi Kode Etik Polri (KKEP) merekomendasikan mereka dipecat,” ujarnya.

Dia mengatakan perilaku tiga oknum anggota polisi di Medan itu telah menurunkan harkat dan martabat Polri serta merusak citra kepolisian di tengah masyarakat.

“Mereka bukan saja melanggar etik tapi perbuatan mereka juga sudah mengarah pada pelanggaran pidana,” sebut Edi.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Besar Medan menangkap tiga oknum anggota polisi dan satu orang warga sipil karena diduga terlibat upaya perampokan sepeda motor. Sedangkan satu orang pelaku lainnya masih buron.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:(Kapuspenkum) KejagungMahfud MDpencurian sepeda motorpolisi mencuri motor
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dugaan Perbuatan Melawan Hukum, Kuasa Hukum Perusahaan Swasta Ini Ingin Tergugat Hadir di PN Jakpus
Next Article Martabak Pizza Orins Lebarkan Sayap,  Buka Cabang ke-112 di Semarang!

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?