Kasus KDRT, Polisi akan Periksa Rizky Billar pada Kamis

Farih
2 Min Read
Rizky Billar. Foto: Instagram

IPOL.ID – Polres Jakarta Selatan akan memanggil Rizky Billar terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan kepada istrinya, Lesti Kejora. Rizky Billar pada Kamis (13/10/2022).

Pekan lalu, Rizky Billar tidak hadir pada pemanggilan pertama. “Jadi untuk saudara R (Rizky Billar) kita jadwalkan untuk hari Kamis ya, kira-kira pukul 13.00, yang jelas di undangan pukul 13.00,” kata KasiHumas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Selasa (11/10),

Soal kemungkinan Rizky Billar kembali tak hadir pada pemanggilan yang kedua, Nurma mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan selanjutnya.

“Ya nanti kita lihat dan tunggu, kita sudah undang, kemudian sudah kita layangkan, kemudian harinya, jamnya, sudah kita tentukan, kita tunggu saja,” ucapnya.

Dia berharap Rizky Billar hadir pada pemanggilan kali ini sehingga kepolisian dapat meminta keterangan yang bersangkutan mengenai laporan dugaan KDRT.

Share This Article