IPOL.ID – Bareskrim Polri telah menyerahkan Ferdy Sambo dkk beserta barang buktik ke Kejagung. Kini tinggal menunggu jadwal persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dan menghalang-halangi penyelidikan.
Terkait hal ini, pengacara Bharada E, Ronny Talapessy menegaskan kesiapannya menghadirkan saksi dan ahli meringankan di dalam persidangan nanti. Namun dia tidak mengungkap siapa saksi dan ahli kunci yang mau dihadirkan.
“Kalau saya sampaikan jadi bukan kejutan lagi,” kelit Ronny di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/10).
Dikatakannya, saksi tersebut juga bakal ada yang akan dihadirkan langsung dari Manado, Sulawesi Utara (Sulut).


