Bermasalah, Enam WN Bangladesh di Deportasi ke Negara Asal

Bambang
3 Min Read
Enam Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan. Keenam orang asing itu berkegiatan tidak sesuai izin tinggalnya dan terancam di deportasi ke negara asal, Selasa (18/10). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id

IPOL.ID – Enam Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan (Jaksel). Sebab, keenam orang asing ini berkegiatan tidak sesuai izin tinggalnya. Untuk itu, keenam orang asing akan di deportasi ke negara asal.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Pamuji Raharja mengungkapkan, penangkapan keenam orang asing asal Bangladesh ini bermula dari laporan masyarakat. Kemudian petugas Imigrasi Jaksel bersama anggota TIMPORA segera menindaklanjuti melakukan pengawasan keimigrasian pada unit dimaksud.

“Keenam Warga Bangladesh berinisial AAN, MD AH, ZH, MDSI, AAZ, MD EA kita amankan di salah satu apartemen di wilayah Jakarta Selatan,” tegas Pamuji, Selasa (18/10).

Dalam kesempatan sama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Felucia Sengky Ratna mengatakan, keenam orang asing ini diketahui tidak melakukan kegiatan sesuai izin tinggalnya. Menurut pengakuan mereka, kegiatan sehari-hari hanya berdiam diri di apartemen dan sesekali keluar membeli makan.

“Kami juga menemukan salah satu dari mereka izin tinggalnya telah habis masa berlaku atau overstay. Ini tentunya akan kami tindaklanjuti dengan tegas antisipasi terjadinya hal-hal tidak diinginkan,” tukas Sengky.

Dia mengatakan, keberadaannya di Indonesia disponsori oleh PT ATI berlokasi di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Diketahui bahwa 1 orang pemegang Izin Tinggal Terbatas sebagai investor. Sedangkan yang lainnya merupakan pemegang Izin Tinggal Kunjungan dengan tujuan bisnis/wisata.

“Hasil pemeriksaan diperoleh keterangan bahwa 1 orang berinisial AAN mengaku sebagai investor tidak mengetahui apapun terkait ijin tinggal, tujuan serta kegiatannya di Indonesia. Sama halnya 5 orang asing lainnya,” tegasnya.

Share This Article