Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Resmi Diumumkan Berhenti dari Jabatan Gubernur, Anies Tak Bisa Lagi Buat Kebijakan Strategis
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
HeadlineNewsPolitik

Resmi Diumumkan Berhenti dari Jabatan Gubernur, Anies Tak Bisa Lagi Buat Kebijakan Strategis

Farih
Farih
Published: 13 Sep 2022, 14:58
1 Min Read
Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, mengumumkan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Foto: Asep/IPOL.ID

IPOL.ID – DPRD DKI resmi mengumumkan pemberhentian Gubernur DKi Jakarta Anies Baswedan dan Wakilnya Ahmad Riza Patria melalui rapat paripurna DPRD, Selasa (13/9).

Ketua DPRD DKi Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, dengan sudah diumumkan pemberhentian ini, Anies sudah tidak boleh lagi membuat kebijakan strategis.

Tak hanya itu, masih menurut Pras, panggilan Prasetio, Anies dan Wakilnya Ahmad Riza Patria sudah tidak boleh melakukan pelantikan pejabat tinggi pratama.

“Jadi sudah jelas ya, dengan selesainya pengumuman gubernur dan wakilnya, keduanya sudah tak bisa lagi membuat kebijakan strategis,”ujar Pras.

Diketahui, rapat yang sedianya dilaksanakan pukul 10.00 WIB molor sekitar satu jam. Rapat baru dimulai pukul 11.37 WIB. Ketua DPRD DKI yang memimpin rapat dengan membacakan agenda, tujuan dan landasan hukum rapat.

Setelah itu, disaksikan Anies dan Riza, Pras berserta pimpinan DPRD DKI lainnya, yakni Rani Mauliani, Khoirudin dan Zita Anjani menandatangi berkas acara Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022. (Apes)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:Anies Baswedannews
Previous Article Negara Hadir Lewat Pasokan Listrik PLN, Warga Dua Desa Terpencil di NTT Kini Makin Produktif
Next Article Penyidik Polda Jatim Belum Sentuh Bahana Line dan Bahana Ocean Line 
[Ruby_E_Template id="1"]
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account