OTT terkait Perkara di MA, Firli Kembali Tegaskan Pentingnya Orkestrasi Pemberantasan Korupsi

Bambang
2 Min Read
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dalam Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi RI Tahun 2021 di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (24/6). Foto: Humas KPK

IPOL.ID- Ketua KPK Firli Bahuri memastikan pihaknya masih terus bekerja mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti terkait dengan OTT di lingkungan Mahkamah Agung (MA).

Alih-alih membenarkan atau membantah kabar adanya hakim agung yang ikut terjaring OTT, Firli meminta semua pihak menunggu pengumuman resmi KPK.

Firli mengatakan, pada saatnya KPK akan menyampaikan perkembangan peristiwa tersebut secara lengkap dan terang benderang.

“Kita masih terus bekerja untuk mengumpulkan keterangan dan bukti, dengan bukti-bukti tersebut akan membuat terangnya peristiwa pidana dan menemukan tersangkanya,” kata Firli, Kamis (22/9), melalui keterangan tertulis.

Firli tak menyebut kapan keterangan resmi itu bakal digelar. Namun Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk memeriksa serta mengumumkan status dari pihak-pihak yang terkait.

Firli tampak prihatin dengan masih terjadinya praktik dugaan korupsi penanganan perkara di lembaga peradilan. Padahal, pihaknya sudah sering mengingatkan seraya mengajak semua pihak untuk berkolaborasi memberantas korupsi.

Share This Article