Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr Mohammad Syahril, mengatakan, masyarakat tetap harus mematuhi prokes.. Baik selama ada atau tidaknya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
“PPKM hanya alat. Jadi kalau kita lihat PPKM 1 atau 2 apakah sudah bebas semua? Enggak. Orang tetap harus pakai terus (prokes) sampai terkendali betul,” kata Syahril.
Sekadar informasi, penularan virus COVID-19 bisa terjadi di manapun. Terlebih dalam berkegiatan, seperti transportasi umum memungkinkan seseorang terinfeksi. (ahmad)


