Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan bakal memfasilitasi pengobatan Lukas. Namun, menurut Alex, status Lukas harus lebih dulu menjadi tahanan lembaga antirasuah.
Sesuai peraturan perundang-undangan, KPK wajib menyediakan layanan kesehatan bagi para tahanan.
Menurut Alex, jika dokter pilihan KPK menyarankan agar tahanan berobat ke luar negeri, maka akan difasilitasi pihaknya. (Far)


