Kompolnas: Kami Harap Polri Fokus Tuntaskan Sidang Etik “Obstruction of Justice” Ferdy Sambo

Bambang
1 Min Read

IPOL.ID-Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengharapkan Polri fokus menuntaskan sidang pelanggaran etik berat terhadap tersangka obstruction of justice yang masih menyisakan tiga orang terduga pelanggar.

“Sebaiknya fokus untuk memproses yang diduga melakukan pelanggaran berat etik,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Total ada tujuh tersangka yang menghalangi pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni Irjen Pol.

Share This Article