Mendagri Ingatkan Pengusaha Tidak Menimbun Komoditas

Yudha
1 Min Read
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian. Foto: Ist

IPOL.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mengingatkan agar para pengusaha tidak menimbun komoditas sehingga mengakibatkan kelangkaan dan membuat harga semakin naik.

“Jika mendapati adanya penimbunan, kepala daerah dapat melakukan penindakan, seperti mencabut izin usaha atau penegakan hukum,” tegas Tito dalam keterangannya, Minggu (28/8).

Hal itu disampaikannya menyusul laju inflasi di Provinsi Jambi yang mencapai 8,55 persen per Juli 2022. Meski angka tersebut masih tergolong dalam kategori inflasi rendah, namun penanganan tetap diperlukan agar tak semakin naik.

Share This Article