Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Letkol Purn Muhammad Mubin Dibunuh Secara Sadis, Pensiunan Jenderal TNI Turun Tangan
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Letkol Purn Muhammad Mubin Dibunuh Secara Sadis, Pensiunan Jenderal TNI Turun Tangan
Headline

Letkol Purn Muhammad Mubin Dibunuh Secara Sadis, Pensiunan Jenderal TNI Turun Tangan

Iqbal
Iqbal
Published: 20 Aug 2022, 09:35
Share
2 Min Read
Sekjen PPAD Mayjen Purn DR (C) Komaruddin Simanjuntak. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Purnawirawan TNI-Angkatan Darat, Letkol Purn Muhammad Mubin (63) dibunuh secara sadis dan brutal di di Bandung, Jabar, Selasa (16/8) pagi.

Mubin tewas setelah ditikam beberapa kali oleh seseorang di kawasan Lembang, Bandung, Jawa Barat.

Demi mengetahui peristiwa mengenaskan tersebut, Ketua Umum Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD), Letjen TNI (Purn) Doni Monardo memerintahkan Sekjen PPAD, Mayjen TNI (Purn) Komaruddin Simanjuntak segera turun tangan.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Sekjen PP PPAD Mayjen TNI (Purn) Komaruddin, tiga orang purnawirawan bidang hukum PPAD ditugaskan memantau dan mengawasi proses hukum terhadap pelaku pembunuhan. Ketiganya adalah Mayjen TNI (Purn) Mulyono, Brigjen TNI (Purn) Djuhendi Sukmadjati, dan Kapten Chk (Purn) Prastopo.

Baca Juga

Mars Elga Legowo Putra Ditunjuk Menjadi PTH) Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga. Foto/tangkapan layar
Mars Elga Legowo Putra Ditunjuk Menjadi PTH Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Ini Profilnya
Pawai Formula E Batal Digelar
Kejagung Periksa 7 Saksi Kasus Minyak Mentah Pertamina, Termasuk Direktur Kementerian ESDM

Seterimanya Surat Tugas ini di samping tugas dan jabatannya, ditunjuk untuk mewakili PPAD dalam proses penyelesaian hukum terhadap pelaku yang mengakibatkan terbunuhnya Letkol Purn H.Muhammad Mubin.

“PPAD langsung mengirim tim, baik untuk pendampingan perkara, sampai pendampingan keluarga korban hingga kasus itu ditangani secara hukum,” kata Sekjen PPAD Mayjen (Pur) Komaruddin Simanjuntak,di Jakarta, Jumat (19/8).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:kasus pembunuhanpembunuhan sadispensiunan tni dibunuhPersatuan Purnawirawan TNI Angkatan Daratpurnawirawan tni
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mau Beasiswa Universitas Al-Azhar Mesir? Cek Ketentuannya di Sini
Next Article Traveloka Dukung Agenda DEWG G20 Demi Pertumbuhan Transformasi Digital

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?