IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa petinggi PT PLN dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Tower Transmisi Tahun 2016. Kali ini, Korps Adhyaksa memeriksa YMS selaku General Manager (GM) IIP Nusa Tenggara Tahun 2017-2018.
“YMS diperiksa hari ini terkait dugaan korupsi pengadaan Tower Transmisi PT PLN Tahun 2016,” kata Kapuspenkum, Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta, Selasa (9/8).
Selain YMS, Kejagung juga memeriksa PA selaku Staf pada Pusat Enjiniring Ketenagalistrikan (Pusenlis) PLN.


