Bocah 4 Tahun yang Ibunya Dibunuh di Malaysia Dipulangkan ke Kubu Raya

Farih
2 Min Read
Konjen RI Kuching, R Sigit Witjaksono didampingi Pelaksana Fungsi Konsuler I, Budimansyah memulangkan anak korban untuk diserahkan kepada keluarganya di Indonesia melalui perbatasan darat Tebedu-Entikong. Foto: Ist

IPOL.ID – Konsul Jenderal RI Kuching, Raden Sigit Witjaksono menyampaikan bahwa pihaknya telah memulangkan seorang anak berusia empat tahun yang ibunya menjadi korban perampokan dan pembunuhan di rumah kontrakan di daerah MJC New Township, Jalan Batu Kawa 93250, Kuching, Sarawak.

”Kami telah membantu proses pemulangan anak korban untuk diserahkan kepada keluarganya di Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia melalui perbatasan darat Tebedu-Entikong,” kata Raden Sigit dalam keterangan tertulis, Kamis (12/8/2022).

Awalnya Konjen RI Kuching, pada 29 Mei 2022 telah menerima laporan dari Balai Polis (Polsek) Batu Kawa, Kuching.

Dalam laporan itu oleh Polis Malaysia dijelaskan ada PMI non prosedural seorang ibu berinisal DN telah meninggal dunia, dan diduga korban dibunuh di dalam rumah kontrakannya, pada 29 Mei 2022.

“Korban dibawa ke rumah sakit untuk diotopsi sedangkan anak korban yang selamat, telah diamankan oleh pihak kepolisian setempat, untuk sementara motif pembunuhannya diduga karena perampokan,” jelasnya.

Kemudian, Polis Malaysia pada 3-4 Juni 2022, telah menangkap lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut. Pihak kepolisian belum dapat memberikan informasi mengenai data lima orang tersangka tersebut kepada KJRI Kuching, karena masih dalam penyelidikan secara khusus.

Share This Article