Selain itu, Ditjen Perhubungan Udara juga meminta agar PT Angkasa Pura II melakukan koordinasi penuh dengan TNI AU dan pihak terkait lainnya, untuk memastikan aspek keselamatan, keamanan dan pelayanan serta pemenuhan terhadap seluruh regulasi terpenuhi.
“Bandara Halim Perdanakusuma dan Bandara Soekarno-Hatta yang juga dikelola oleh AP II dapat saling mendukung dalam memberikan layanan penerbangan bagi masyarakat, guna berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi ini dan juga menjadi pendorong utama pertumbuhan sektor penerbangan nasional,” ujarnya.
Kementerian Perhubungan juga mengingatkan kepada AP II agar pengaturan rute penerbangan dapat disesuaikan kembali, terutama beberapa rute yang dialihkan ke bandara lain. (Far)


