Menurut Aldwin, tidak ada yang dilanggar pada Musorprov KONI DKI pada 12 Maret 2022 lalu itu. Tata tertib acara disahkan dalam pleno pertama sebelum agenda selanjutnya dilaksanakan.
“Kemudian pada agenda pemilihan, pimpinan sidang menawarkan apakah diadakan pemungutan atau tidak, lantaran mayoritas dukungan 58 suara diberikan kepada calon Hidayat Humaid, semua menjawab aklamasi. Itu artinya Hidayat Humaid sah terpilih sebagai Ketua Umum KONI DKI periode 2022 – 2026,” lanjut Aldwin.
Lebih jauh Aldwin mengatakan, secara legal tidak ada regulasi pemilihan Musorprov yang dilanggar. Apalagi pengurus sudah dilantik, berdasarkan Surat Keputusan KONI Pusat.
Saat ini, kata Aldwin, pembinaan atlet sudah running. Atlet sudah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Pelatda sudah berjalan dengan diawali lewat Apel Atlet yang dipimpin Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan pada 5 Agustus lalu.
Anggota Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) 7 Hengky Silatang menambahkan, tuntutan para pemohon untuk mencabut SK KONI DKI tidak masuk akal.


