Tok, Tiket Masuk Pulau Komodo Rp3,75 Juta Resmi Berlaku 1 Agustus 2022

Iqbal
1 Min Read
Komodo adalah salah satu keanekaragaman hayati yang khas di Sunda Kecil. Foto: Holland America

IPOL.ID – Pemerintah resmi menaikkan harga tiket terusan Taman Nasional Komodo menjadi Rp3,75 juta. Harga tiket ini mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2022.

Selain melambungkan harga tiket masuk, jumlah kunjungan wisatawan ke Pulau Komodo dan Pulau Padar juga ikut dibatasi. Per tahun hanya boleh dikunjungi 290.000 orang.

Kepala Taman Nasional Komodo, Lukita Awang, mengungkapkan, pembatasan dilakukan demu menjaga kelestarian dan adanya konservasi di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.

Untuk diketahui, kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Komodo semakin membeludak. Tahun 2002 jumlah wisatawan mencapai 11.000, kemudian di tahun 2013 mencapai 63.0000 orang.

Share This Article