Sementara ketiga saksi lainnya yang hadir memenuhi panggilan penyidik, di antaranya Direktur PT Trans Surya Perkasa tahun 2013-2020, Muhammad Aliansyah; Direktur PT Permata Abadi Raya tahun 2013-2020 Wawan Surya; dan Jimmy Budhijanto (swasta).
“Ketiga saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain masih terkait pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan,” papar Ali.
“Selain itu didalami juga terkait dugaan adanya afiliasi dari pihak yang terkait dengan perkara ini bersama sejumlah perusahaan pertambangan dimaksud,” ujarnya. (ydh)


