Indonesia dan Korea Selatan Lanjutkan Kerja Sama Teknis Pemindahan Ibukota dan Pembangunan IKN Nusantara

Bambang
3 Min Read

IPOL.ID-Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melanjutkan dan memperkuat kerja sama dengan Korea Selatan yang ditandai dengan perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) Kerja Sama Teknis Pemindahan Ibukota dan Pembangunan IKN Nusantara.

Hal ini menjadi topik utama pembahasan dalam Bilateral Meeting antara Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dengan Wakil Menteri Agraria, Infrastruktur dan Transportasi Korea Selatan Lee Won-Jae di Sejong, Korea.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan perpanjangan MoU kerja sama ini dilakukan untuk memperkuat kerja sama konkret dengan Pemerintah Korea Selatan guna mendukung pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara.

“Dalam mempersiapkan konstruksi di IKN, kami perlu belajar dari Korea Selatan terkait sistem teknologi cerdas di IKN dan saya berharap dukungan ini dapat terwujud di bawah MOU yang akan ditandatangani saat kunjungan Presiden Joko Widodo ke Korea pada hari Kamis, 28 Juli 2022 kemarin,” katanya.

MoU Kerja Sama Teknis Pemindahan Ibukota dan Pembangunan IKN pertama kali ditandatangani pada 25 November 2019 di Busan, Korea Selatan dan akan berakhir pada 25 November 2022 mendatang. Dengan penandatanganan Protocol to Amend MoU pada hari Kamis (28/7) kemarin, maka MoU tersebut akan berlanjut hingga 2025.

“Adapun bentuk kerja sama yang akan dilakukan yaitu pertukaran informasi, berbagi pengalaman, pengetahuan dan teknologi, pengiriman tenaga ahli, peningkatan kapasitas, proyek percontohan, dan bentuk kerja sama teknis lainnya. Kami sangat berterimakasih atas kerjasama dan dukungan Pemerintah Korea Selatan kepada Indonesia selama ini,” urai Menteri Basuki.

Share This Article