PPKM Diperpanjang Hingga 4 Juli 2022, Tinggal 1 Kabupaten Level 2

Bambang
1 Min Read
Ilustrasi PPKM Foto: Tribun

IPOL.ID-Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia kembali diperpanjang hingga 4 Juli 2022. Saat ini, tersisa 1 kabupaten yang masih berada di level 2.

Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal seluruh daerah di Jawa-Bali yakni 128 kabupaten/kota berada di PPKM Level 1. Sementara di luar Jawa-Bali tak ada daerah yang masuk PPKM level 3 dan 4.

“Untuk daerah di luar Jawa Bali, 385 kabupaten/kota berada di PPKM Level 1, dan hanya 1 kabupaten yaitu Kabupaten Teluk Bintuni yang masih berada di Level 2. Serta tidak ada kabupaten/kota baik di Jawa Bali dan di Luar Jawa Bali yang berada di Level 3 dan Level 4,” kata Safrizal dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/6/2022).

Share This Article