IPOL.ID-Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mewakili Pemerintah bersama Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Papua.
Kunjungan kerja dilakukan dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat setelah 3 (Tiga) Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua disusun dan disinkronisasi.

Ketua komisi II DPR RI, Pimpinan Komisi II beserta jajarannya melakukan kunjungan kerja di tanah Papua pada 24-26 Juni 2022, mewakili dari Pemerintah Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar, Staf Ahli Menteri Bappenas bidang Pembangunan sektor unggulan infrastruktur dan Pejabat Kemenkeu RI.
Di Hotel Horison Jayapura, Sabtu (25/6/2022), mereka melakukan pertemuan dengan 29 Bupati/Walikota hadir langsung ataupun diwakili, Pangdam XVII Cendrawasih yang diwakili Kasdam, Kapolda Papua, Kajati Papua, Kabinda Papua, dan Mewakili Pemerintah Provinsi Asisten 1 dan Assiten 2 Provinsi Papua, MRP, Tokoh Adat, Masyrakat dan Tokoh Agama.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah bersama DPR membuka ruang untuk mendengarkan aspirasi dari masyarakat. Panja RUU DOB Papua tak ingin, ada aspirasi masyarakat Papua yang luput didengar.
Aspirasi masyarakat Papua diterima langsung oleh Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar sebagai perwakilan Pemerintah.



