Duh Bantuan Subsidi Upah Rp1 Juta Belum Juga Cair, Kenapa ya?

Iqbal
1 Min Read
Massa buruh saat berdemonstarsi menolak aturan JHT di Gedung Kemenaker di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (16/2) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id

Sementara regulasi masih disusun dan membutuhkan waktu untuk selesai. “Regulasinya masih dalam proses penyusunan dan harmonisasi Kementerian/Lembaga,” ungkapnya di Jakarta, Kamis (2/6).

Mengenai kapan pastinya pencarian anggaran BSU, Dita belum bisa memberikan kapan waktu yang tepat karena regulasi masih disusun.

Nantinya, mereka yang memenuhi persyaratan akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 per bulan. BSU adalah program jejaring sosial dari pemerintah yang bertujuan melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Covid-19.

Share This Article