Duh Bantuan Subsidi Upah Rp1 Juta Belum Juga Cair, Kenapa ya?

Iqbal
1 Min Read
Massa buruh saat berdemonstarsi menolak aturan JHT di Gedung Kemenaker di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (16/2) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id

IPOL.ID – Pemerintah kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja di tahun 2022. Bantuan diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.

Untuk keperluan tersebut, pemerintah menyiapkan alokasi dana Rp8,8 triliun. Anggaran itu ditujukan bagi 8,8 juta pekerja/buruh.

Sayangnya, hingga kini BSU belum juga diterima oleh mereka yang berhak. Awalnya, subsidi gaji untuk pekerja akan cair di bulan April 2022.

Namun hingga kini, program bantuan tersebut belum kunjung cair. Sehubungan hal itu, Staf Khusus Menaker, Dita Indah Sari mengatakan, pencairan BSU 2022 masih harus menunggu aturannya selesai.

Share This Article