Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Check Point Pengawasan Hewan Ternak di Kalimalang Beroperasi, Ini Persyaratannya
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Check Point Pengawasan Hewan Ternak di Kalimalang Beroperasi, Ini Persyaratannya
Jakarta Raya

Check Point Pengawasan Hewan Ternak di Kalimalang Beroperasi, Ini Persyaratannya

Farih
Farih
Published: 08 Jun 2022, 20:45
Share
4 Min Read
Chek point posko pengawasan hewan ternak, khususnya hewan kurban di kawasan perbatasan Bekasi-Jakarta tepatnya di kawasan Lampiri, Jl. Inspeksi Kalimalang, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, mulai dioperasikan pada Rabu (8/6). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Chek point posko pengawasan hewan ternak, khususnya hewan kurban di kawasan perbatasan Bekasi-Jakarta tepatnya di kawasan Lampiri, Jl. Inspeksi Kalimalang, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, mulai dioperasikan pada Selasa (7/6) malam. 

Petugas gabungan jaga dalam dua shift setiap harinya akan ditempatkan untuk memeriksa hewan kurban dari daerah asal yang masuk ke wilayah Jakarta.

Plt Kasudin Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur, Ali mengatakan, pengawasan lalu lintas hewan ternak ini sebenarnya dikendalikan oleh Dinas KPKP DKI Jakarta. Pihaknya hanya mengerahkan personelnya untuk pengawasan di lapangan. 

“Nantinya, hasilnya dilaporkan ke Dinas KPKP DKI setiap saat. Pengawasan setiap harinya dilakukan dalam dua shif yaitu shift pertama mulai pukul 08.00-16.00 dan shift kedua pukul 21.00-06.00 WIB,” ujar Ali pada wartawan, Rabu (8/6).

Pengawasan lalu lintas hewan kurban di chek point ini, sambungnya, untuk mencegah masuknya hewan kurban ke Jakarta yang tidak dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari daerah asal. “Ini untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Jakarta,” kata Ali.

Pengawasan shift kedua tadi malam, dimulai dari pukul 21.00 hingga pukul 06.00 WIB. Sepanjang malam, petugas gabungan berjaga di kawasan tersebut untuk memeriksa hewan kurban dari daerah yang akan masuk ke Jakarta. Namun hari pertama pengawasan, petugas tidak menemukan adanya kendaraan pengangkut hewan kurban yang melintas di kawasan tersebut.

Menurutnya, chek point di Jakarta Timur baru ada di satu titik di Jl. Raya Inspeksi Kalimalang, Lampiri, Pondok Kelapa. Tidak menutup kemungkinan jumlahnya akan ditambah agar hasilnya maksimal. Setiap shift, pihaknya menyiagakan dua petugas yang merupakan dokter hewan. Mereka berkolaborasi dengan petugas dari Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Satpol PP dan dibantu dari Polri. Di lokasi tersebut juga disiapkan satu unit mobil toilet dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Perlu diketahui, prosedur dan pemasukan hewan kurban dari daerah ke Jakarta, terkait mengantisipasi wabah penyakit mulut dan kuku:

1. Memiliki izin pemasukan ternak

2. Persyaratan administrasi berupa surat permohonan, KTP dan NPWP Pemohon, SIUP dari daerah asal, surat bermaterai dari dinas daerah asal bahwa ternak tidak tertular dan PMK, dan lainnya

3. Sebelum mengajukan izin, pemohon dapat berkordinasi ke Sudin KPKP setempat

Sementara, Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda menambahkan, hasil pengawasan tadi malam memang nihil. Karena tidak ditemukan adanya kendaraan pengangkut hewan kurban melintas di lokasi tersebut. Pihaknya akan tetap membantu dengan menempatkan enam personelnya yang dibagi dalam dua shift.

“Pengaturan jadwal pengawasan ditetapkan oleh Dinas KPKP DKI. Karena pada jam-jam tersebut biasanya kendaraan pengangkut hewan kurban dari daerah tiba di Jakarta melalui Jl. Raya Kalimalang. Yakni pergerakannya selama ini adanya di pagi dan malam menjelang subuh atau dini hari,” kata Riki.

Menurutnya, pihaknya akan terus melakukan pengawasan bersama dengan unit terkait. Kalaupun nanti ada penambahan lokasi pengawasan, pihaknya akan menyesuaikan dengan menambah personel sesuai kebutuhan di lapangan.

Sedangkan pada Rabu sore hari ini juga nihil kendaraan hewan pengangkut hewan kurban yang melintas. “Pengawasan dilakukan apakah antaran hewan ternak/kurban ditujukan kemana. Meski membawa surat sehat, namun kan tetap kita periksa juga kondisi kesehatan hewan ternak tersebut. Semalem juga belum ada. Karena akses jalan masuk ke DKI Jakarta kan banyak ya,” tutup dia. (ibl)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:check pointhewan ternakkalimalang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gema Perhutanan Sosial Pastikan Berdiri dan Bersatu di Belakang Presiden Jokowi
Next Article TP PKK Provinsi DKI Jakarta Harap PIKK Pasar Manggis Dapat Menciptakan Kepedulian Bersama

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?