IPOL.ID – Kegiatan penetapan Ketua RT 01/09 di Tower Akasia dan RT 12/ 04 Tower Borneo, Apartemen Kalibata City, Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, berbuah persoalan .
Sebab, warga pada kedua tower tersebut mengeluhkan yang seharusnya pemilihan menjadi penetapan ketua RT di sana tidak transparan.
Kejanggalan penetapan ketua RT 01/09 itu diungkapkan oleh warga Tower Akasia, Apartemen Kalibata City, Randi, 30, bahwa pertama, dalam pemilihan RT yang baru di Tower Akasia ini tidak ada pemberitahuan ke warga. Kedua, pada saat penetapan ketua RT yang baru, dia juga tidak mengetahuinya.
“Ketiga, setelah saya cek ke kelurahan, ternyata data pemilihan saya tidak ada/tidak masuk juga,” ungkap Randi karyawan swasta ditemui ipol.id, Jumat (20/5).
Randi menerangkan, setelah sebelumnya dia mendapatkan informasi adanya penetapan calon ketua RT pada Tower Akasia dilakukan di kantor Kelurahan Rawajati, Pancoran.
“Kemudian saya hadir ke kelurahan, saya mempertanyakan, loh kok pencalonan ketua RT ini tidak ada info, kalau transparan kan warga Tower Akasia bisa ikut mencalonkan, siapapun bisa mencalonkan pada domisili di RT yang sama, itu demokrasi,” keluh dia.
Bahkan ada yang bilang, informasi penetapan calon ketua RT sudah ditempel pada dinding mading Tower Akasia, padahal dia ketahui tidak pernah melihat produk berupa info penetapan ketua RT itu. “Yang sangat disayangkan, nama saya tidak masuk dalam daftar pemilih,” tandasnya.
Padahal, sambung dia, domisili dia sudah 1 tahun, memiliki KTP di sini tahun 2021. Pada saat komplain itu, dia bilang pada panitia jika dirinya pun punya hak atas pemilihan ketua RT 01/09 itu.
“Tapi kenapa saya tidak diundang dan data saya tidak dimasukan. Saat itu saya disuruh keluar oleh pendukung calon ketua RT, saya diusir dari ruangan. Bagaimana hak kami sebagai warga apabila mereka semena-mena terhadap pemilihan ketua RT itu,” tandas dia.
Nah, pemilihan RT ini kan harusnya demokrasi dan transparan, ini ada apa? Dan masih banyak kejanggalan penetapan ketua RT di Tower Akasia, seperti dokumen-dokumen yang tidak valid, dan tidak jelas.
Randi membeberkan, kemudian pendataan soal warga Tower Akasia, dari 800 unit, yang terdaftar hanya 66 orang. Termasuk dirinya yang tidak masuk dalam data pemilih RT. “Valid tidak?,” tanya dia.
Bahkan yang membuat aneh dan janggal atas penetapan RT itu tetap diputuskan pada hari itu. Mereka hanya ada 16 orang saja. Jadi yang dia dan warga Tower Akasia harapkan tidak terealisasi.
Keputusan penetapan RT pun, menurutnya, tidak mencapai 2/3 suara, dari 66 orang, yang hadir hanya 18 orang. Harusnya kan 44 warga. “Jadi tidak kuorum, belum terpenuhi keputusan itu, berarti bukan musyawarah namanya. Hari itu langsung ditetapkan saja ketua RT, jika tidak terealisasi kan harusnya ditunda diinfokan ke warga, ini main diputuskan sah saja, kok bisa?,” tanya dia penuh keanehan dan kejanggalan atas penetapan ketua RT di Tower Akasia itu.
Sebelumnya, ada 2 calon ketua RT di Tower Akasia, kemudian oleh panitia kedua calon itu diduga digugurkan. Maka dimunculkan calon tunggal ketua RT yang ditetapkan sekarang ini. “Alasannya ada perubahan data, saya pikir sama saja, toh pemilihan calon ketua RT itu kan voting,” tegasnya.
Jadi tindakan selanjutnya, warga akan membuat petisi, ada penolakan puluhan warga terhadap ketidaktransparan penetapan RT yang baru di Tower Akasia ini. Ada info, domisili penetapan ketua RT baru ini adalah orang Kerawang, Jawa Barat. Sosoknya pun warga tidak kenal.
“Saya menanyakan kepada panitia atas dokumennya, juga tidak ada, kan harusnya ada lampiran dari Dukcapil Jaksel atau kelurahan,” bebernya.


