Ketika Pak Ogah Kejar-kejaran dengan Satpol PP Jaktim

Iqbal
2 Min Read
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Wilayah Jakarta Timur dirazia Satpol PP, Senin (30/5). Tujuh PMKS diamankan untuk dilakukan pembinaan di Panti Sosial Cipayung. Foto: Ist

IPOL.ID – Sejumlah juru parkir liar yang biasa dipanggil ‘Pak Ogah’ lari tunggang-langgang dikejar-kejar petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur. Dalam razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Senin (30/5), tujuh orang diamankan petugas untuk dibina di Panti Sosial Cipayung.

Razia membuat jukir liar di pertigaan kawasan Perumahan Pangkalan Jati, lari tunggang langgang. Sedangkan seorang Pak Ogah yang kerap mangkal di pertigaan jalan menuju ruas Tol Cikampek lolos dari sergapan petugas.

Pemuda itu mencoba kabur ke jalan tol, meski petugas mencoba membujuknya untuk dibawa ke Panti Sosial Cipayung. Razia kali ini menyasar pengamen, pedagang asongan, gelandangan dan juru parkir liar.

“Tujuannya menerapkan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum,” kata Sularna, Perwira Pengendali Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Timur kepada wartawan, Senin (30/5).

Share This Article