Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kecelakaan Maut di MT Haryono, Polisi Tetapkan Sopir Pajero Jadi Tersangka
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
HeadlineJakarta Raya

Kecelakaan Maut di MT Haryono, Polisi Tetapkan Sopir Pajero Jadi Tersangka

Gibran
Gibran
Published: 28 May 2022, 10:08
1 Min Read
Ilustrasi kecelakaan (Foto: Ist)

IPOL.ID – Kasus kecelakaan maut di Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta, pada Rabu (25/5) pukul 19.30 WIB memasuki babak baru. Polisi telah menetapkan tersangka dalam insiden yang mengakibatkan 2 orang tewas, serta 4 orang lainnya terluka.

Diketahui, dalam peristiwa tersebut, total ada tiga mobil dan lima motor terlibat. Kecelakaan itu terjadi akibat sopir mobil Pajero tiba-tiba hilang kendali dan menabrak mobil, motor, dan taksi yang ada di depannya.

Sejumlah fakta terkuak dalam peristiwa tersebut, hingga akhirnya penyelidikan berbuah hasil dan tersangka pun ditetapkan.

“Kurang lebih meninggal di tempat ada dua. Ada luka ringan dan berat. Yang luka empat orang,” ucap Denni.

Korban luka dibawa ke RS Medistra dan RS Budi Asih, sementara korban tewas dibawa ke RS Cipto Mangunkusumo.

Kasi Laka Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Edy Purwanto, mengatakan dua orang korban tewas merupakan pengendara motor. Mereka merupakan suami istri.

“Yang mengalami meninggal dunia pengendara Yamaha Mio dengan nomor polisi B 6216 FYD dan penumpangnya,” kata Edy.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:kecelakaan
Previous Article RUPST PGN 2022 Setujui Deviden 67,8 Persen Dari Laba Bersih 2021
Next Article Kembangkan Bisnis LNG, PIS Tandatangani MoU Dengan Badak NGL
[Ruby_E_Template id="1"]
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account