“Jadi itu dalam waktu singkat ini calon jamaah haji harus memilki sertifikat vaksin, kalau tidak terancam tidak berangkat vaksin, tidak berangkat tahun ini, tapi nanti setelah (mereka) ada vaksin di tahun berikutnya,” papar Syahrul.
“Makanya dalam waktu 3 minggu ini harus ada surat sertifikat vaksin itu, sebagai syarat mutlak kalau tidak Arab Saudi tidak akan menerima, lanjutnya.
Selain itu, kebijakan dari Arab Saudi selama pandemi COVID-19, calon jamaah haji yang usianya lewat dari 65 tahun tidak dapat diberangkatkan karena, kata Syahrul usia di atas 65 tahun tersebut adalah usia rentan terpapar corona.
“Kebijakan tahun ini karena COVID-19, jangan sampai yang berangkat kaum rentan, jadi pemerintah Arab Saudi tidak berani mengambil risiko usia yang lebih dari 65 tahun, tapi dulu tidak ada batasan seperti ini, ini karena pandemi, kita berharap tahun depan tdk ada pembatasan, pembatasan usia ini dari Arab Saudi,” tukasnya.


