Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pengejaran Aset Obligor dan Debitur BLBI Terus Berlanjut
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
HeadlineHukum

Pengejaran Aset Obligor dan Debitur BLBI Terus Berlanjut

Farih
Farih
Published: 01 Apr 2022, 14:00
1 Min Read
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. Foto: Kemenkopolhukam

IPOL.ID – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan akan terus fokus mengembalikan hak negara serta akan terus mengejar aset obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Sejak Satgas BLBI dibentuk hingga saat ini, menurut Mahfud, Satgas BLBI telah berhasil menyita sejumlah aset dan nilainya mendekati 20 triliun.

“Sampai saat ini, Satgas BLBI sudah berhasil menyita aset tanah sebesar 19.988.942,35 meter persegi yang kalau dinilai dengan uang seluruhnya dengan perhitungan konservatif dengan hitungan rata-rata sebesar 19.134.633.815.293 rupiah,” paparnya melalui keterangan tertulis, Jumat (1/4).

Lebih jauh, Mahfud juga menanggapi penyitaan atas barang jaminan milik obligor BLBI, Agus Anwar berupa tanah seluas 340 hektar di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor atau dikenal dengan aset PT Bumisuri Adilestari, Kamis (31/3).

Terkait penyitaan tersebut, Mahfud mengaku tak mau ambil pusing, mengingat dirinya bersama Satgas BLBI bekerja demi kepentingan rakyat. Menurutnya, aset BLBI adalah kekayaan negara yang harus diselamatkan.

“Silahkan yang mau berdebat, ada yang tidak puas kenapa ditarik, ada yang mau ke pengadilan, silahkan. Pokoknya kami sita dulu, anda silahkan berdebat. BLBI itu adalah kekayaan negara untuk rakyat,” tegas Mahfud. (ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:blbiMahfud MDObligor
Previous Article Lagi, Haikal Hassan Ditolak Ceramah, Kali Ini di Masjid Pematangsiantar
Next Article Ilustrasi gempa bumi yang terjadi di wilayah sesar aktif di Indonesia. Foto: Ist Gempa 5,1 M Goyang Bayah Banten, Terasa hingga Jakarta dan Bogor
[Ruby_E_Template id="1"]
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account