Pemerintah Gelar Vaksinasi Kanker Serviks Gratis, Sifatnya Wajib

Iqbal
1 Min Read
Vaksin Human Papillomavirus (HPV) untuk memberi perlindungan terhadap risiko virus penyebab kanker serviks. Foto: Shutterstock

IPOL.ID – Pemerintah menggelar program vaksinasi kanker serviks yang dibiayai negara. Vaksinasi ini bersifat wajib.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan, vaksinasi Human Papillomavirus (HPV) untuk memberi perlindungan terhadap risiko virus penyebab kanker serviks. “Vaksin diberikan gratis,” kata Menkes. Rabu (20/4).

Program vaksinasi berlaku bagi masyarakat sasaran yang berisiko melalui penerapan kegiatan secara bertahap mulai tahun ini. Dijelaskannya, program vaksinasi HPV masuk dalam jajaran vaksinasi wajib di Indonesia, seperti COVID-19 maupun imunisasi dasar lengkap.

“Seperti COVID-19, kalau sakit biayanya puluhan juta rupiah masuk rumah sakit,” sebutnya.

Share This Article