Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jubir Sebut Temuan ICW Relevan dengan Fokus Kerja KPK
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
HeadlineHukum

Jubir Sebut Temuan ICW Relevan dengan Fokus Kerja KPK

Farih
Farih
Published: 19 Apr 2022, 11:30
3 Min Read
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto: Humas KPK.

IPOL.ID – Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan beberapa temuan dalam kajian “Laporan Tren Penindakan Korupsi Tahun 2021” oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) relevan dengan fokus kerja lembaga antirasuah itu saat ini.

“Menanggapi hasil kajian ICW, terkait kinerja pemberantasan korupsi, kami sampaikan bahwa beberapa temuan dari kajian tersebut relevan dengan fokus kerja KPK saat ini,” kata Ali, Selasa (19/4/).

Sejumlah temuan yang relevan tersebut di antaranya terkait dengan masifnya korupsi pada pengelolaan anggaran dana desa, besarnya kerugian negara akibat korupsi pada sektor pertanahan dan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta perihal aparatur sipil negara (ASN) menjadi profesi terbanyak sebagai pelaku korupsi.

Terkait masifnya korupsi pada pengelolaan anggaran dana desa, menurutnya, KPK menggunakan pendekatan pencegahan korupsi dengan mengusung program “Desa Antikorupsi” untuk mengatasi persoalan tersebut.

“Program ini mendorong pengelolaan dana desa yang transparan, melibatkan publik, serta berdaya bagi masyarakatnya. Hal ini salah satunya untuk menekan potensi korupsi pada pengelolaan dana desa,” katanya.

Selanjutnya, berkenaan dengan korupsi di sektor pertanahan hingga mengakibatkan kerugian negara terbesar, KPK memiliki fokus kerja untuk mengatasi persoalan tersebut melalui tugas koordinasi dan supervisi.

“Kedua tugas ini memberikan perhatian khusus dalam penertiban aset guna mencegah terjadinya kerugian keuangan negara. Sektor pertanahan ini pun menjadi satu dari delapan area intervensi KPK kepada pemerintah daerah melalui Monitoring Center for Prevention (MCP),” ungkapnya.

Selain itu, soal korupsi di lingkungan BUMN hingga menimbulkan kerugian negara terbesar, KPK melalui unit barunya, Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU), sedang berfokus melakukan upaya pencegahan secara sistemis di lingkungan BUMN.

“Berikutnya, soal ASN sebagai pelaku korupsi terbanyak, KPK mengatasi masalah tersebut dengan mengintensifkan program pendidikan antikorupsi bagi penyelenggara negara dalam program ‘Paku Integritas’ dan ‘Keluarga Integritas’,” katanya.

KPK juga melakukan pengukuran dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk memperoleh skor indeks integritas suatu institusi serta memberikan poin rekomendasi perbaikan indeks integritas demi meminimalkan celah rawan korupsi.

Ali menambahkan KPK menghadapi sejumlah tantangan dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi di masa pandemi COVID-19.

Bahkan, tantangan di lapangan dalam teknis pelaksanaan pemberantasan korupsi tidak hanya dialami oleh KPK, tetapi juga para pihak terkait, seperti para saksi yang akan diperiksa, pengumpulan alat bukti di lapangan, dan pemeriksaan di pengadilan.

“Oleh karena itu, KPK secara simultan menyelaraskan dan mengoptimalkan tiga strategi pemberantasan korupsi sekaligus, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Dengan demikian, capaian atau hasil pemberantasan korupsi secara komprehensif sebaiknya juga mengukur ketiga strategi tersebut,” katanya.

KPK berkomitmen untuk terus menyampaikan perkembangan setiap penanganan perkara sebagai bentuk akuntabilitas, transparansi, sekaligus pelibatan masyarakat dalam pemberantasan korupsi demi bersama-sama mewujudkan Indonesia bebas korupsi.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:ICWkpk
Previous Article Polisi Tahan Vanessa Khong dan Ayahnya terkait Kasus Kasus Binomo
Next Article Wakil Rakyat Ini Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bangkitkan Sektor Pariwisata di Era Digital 
[Ruby_E_Template id="1"]
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account