Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jampidum Tolak Restorative Justice Dua Tersangka Kasus Tindak Pidana Pencurian
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Jampidum Tolak Restorative Justice Dua Tersangka Kasus Tindak Pidana Pencurian
Hukum

Jampidum Tolak Restorative Justice Dua Tersangka Kasus Tindak Pidana Pencurian

Bambang
Bambang
Published: 19 Apr 2022, 15:40
Share
1 Min Read
Kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung. Foto: IPOL.ID.
SHARE

IPOL.ID – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Fadil Zumhana menolak permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (restorative justice) terhadap Ali Abu Bakar dan Habibi Putra. Diketahui, keduanya disangka melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP tentang Pencurian.

Dalam keterangannya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengungkapkan alasan penolakan permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif oleh Jampidum.

“Dikarenakan perbuatan atau tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka bertentangan dengan nilai-nilai dasar sesuai Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif,” terangnya di Jakarta, Selasa (19/4).

Dengan begitu, kata dia, proses penuntutan terhadap kedua tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Agam tetap berjalan.

Baca Juga

Suap Jual Beli Jabatan Kades, KPK Geledah Tiga Lokasi di Kabupaten Probolinggo
Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Suap Perkara Minyak Goreng
Dewas KPK Tidak Temukan Pelanggaran Jaksa TI Soal Dugaan Pemerasan Saksi Sebesar Rp3 Miliar

Adapun penolakan permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif tersebut sebelumnya telah dipertimbangkan melalui ekspose (gelar perkara) yang dilakukan secara virtual oleh Jampidum, Fadil Zumhana.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:hukumjampidumTersangka Kasus Tindak Pidana PencurianTolak Restorative Justice
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Imbas Pratama Arhan ke Tokyo Verdy, PSIS Semakin Diminati Pemain Muda
Next Article Azana Style Hotel Bandara Jakarta, hotel bintang empat berkonsep butik modern resmi dibuka pada Senin (18/4) lalu. (dok. Azana) Azana Style Hotel Bandara Jakarta, Pilihan Ideal Baru Para Traveler

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?