IPOL.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta berkomitmen meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan lebih humanis.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun, pada
kegiatan Apel Bersama Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Pemasyarakatan yang diselenggarakan di Lapas Kelas IIA Salemba, Kamis (10/3).
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pemasyarakatan (Marselina Budiningsih), Kepala Lapas Kelas I Cipinang (Tonny Nainggolan) serta Para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.
Menurut Ibnu, penyelenggaraan pemasyarakatan memiliki arti yang sangat luas dan menyeluruh yaitu pada Lapas, Rutan, LPKA, Bapas, Rupbasan dan RS Pengayoman. Petugas
Pemasyarakatan pun telah mendeklarasikan pernyataan sikap yang dipimpin oleh Marselina Budiningsih dan ditandatangani para Kepala UPT.
“Saya mengajak kepada seluruh Satopspatnal Pemasyarakatan untuk menyikapi hal ini dengan memberikan pembinaan, perlindungan dan melakukan pemajuan HAM kepada WBP,” ujar Ibnu Chuldun.
Ibnu meminta lima poin pernyataan sikap yang telah dideklarasikan bersama harus
diimplementasikan oleh seluruh Petugas Pemasyarakatan. Poin penting tersebut terdiri dari peningkatan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan yang lebih humanis, pemberian pelayanan dan pembinaan serta pembimbingan kepada WBP, tidak melakukan tindakan kekerasan kepada WBP, berperan aktif dalam pemajuan HAM serta membudayakan pemenuhan HAM.
“Tidak ada pilihan lain untuk memajukan HAM. Hal ini harus ditegakkan bersama tanpa melakukan kekerasan,” tegas Ibnu Chuldun.
Selain deklarasi pernyataan sikap, kegiatan pun dilanjutkan dengan peninjauan blok
hunian Lapas Kelas IIA Salemba yang dipimpin oleh Tonny Nainggolan. Kakanwil ingin jajarannya memastikan pemenuhan standar kebutuhan dasar WBP.


