Tahanan Guantanamo Kasus 11 September Dipulangkan ke Arab Saudi

Timur
1 Min Read
Ilustrasi Serangan 9/11 Foto: Tempo.co

IPOL.ID – Seorang pria, yang dituduh sebagai pembajak ke-20 dalam serangan 11 September 2001 atau 9/11, telah dipulangkan ke Arab Saudi.

Mohammad Mani Ahmad al-Qahtani telah menjalani hukuman penjara selama dua dasawarsa di Teluk Guantanamo,

Departemen Pertahanan AS menyebut, Mani direpatriasi ke Saudi setelah dewan peninjau menetapkan pria berusia 46 tahun itu tidak lagi menjadi ancaman berat bagi keamanan nasional Amerika Serikat.

“Amerika Serikat menghargai kesediaan Arab Saudi dan mitra-mitra lainnya untuk mendukung upaya yang sedang dijalankan AS menuju proses yang hati-hati dan menyeluruh dalam mengurangi tahanan secara bertanggung jawab dan pada akhirnya menutup fasilitas Guantanamo Bay,” bunyi pernyataan itu.

Share This Article