IPOL.ID – Kendati situasi pandemi mulai terkendali, Satgas COVID-19 memastikan vaksinasi booster tetap digencarkan termasuk saat Ramadan. Tak hanya itu, layanan untuk vaksinasi dosis pertama maupun kedua juga digencarkan untuk mempercepat cakupan.
Jubir Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito mengingatkan agar masyarakat tidak ragu mengikuti vaksinasi baik booster, dosis pertama maupun kedua. Sebab MUI melalui Fatwa No.13/2021 menyatakan vaksinasi tidak membatalkan puasa.
“Upaya vaksinasi akan terus dilakukan memasuki bulan Ramadan,” kata Wiku saat jumpa pers yang digelar secara virtual, Selasa (29/3/2022).
Wiku turut menekankan capaian target vaksinasi selama Ramadan penting untuk menjamin kelancaran masyarakat mudik Idul Fitri. Pemerintah pusat mendorong provinsi untuk terus melakukan percepatan vaksinasi dosis pertama, kedua dan booster.


