Auliansyah menerangkan, sejumlah bukti yang diamankan penyidik sebelum Dea ditetapkan sebagai tersangka. “Kami sudah dapatkan konten-konten yang didapat oleh Dea yang disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video porno dengan foto syur,” paparnya.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya mengamankan Dea di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis malam, terkait konten pornografi. OnlyFans merupakan platform tempat para konten kreator bisa mendapatkan uang dari orang yang berlangganan.
Dea juga sempat menjadi bintang tamu di podcast Deddy Corbuzier seusai viral di media sosial.


