IPOL.ID – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode. Penundaan pemilu 2024 karena alasan covid juga tidak dibenarkan. Ini karena dinilai tidak masuk akal dan hanya akan melahirkan oligarki kekuasaan.
“Menolak dengan keras penundaan Pemilu juga perpanjangan masa jabatan presiden karena akan merusak tatanan demokrasi yang suda disepakati,” kata Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Dian Assafri Nasa’i kepada redaksi Ipol.id di Jakarta Rabu (16/02/2022).
Ia menambahkan, baik penundaan apalagi memperpanjang masa jabatan hanya akan membuahkan sebuah oligarki kekuasaan. “Ingat, bangsa ini menjadi besar dan menjadi negara demokrasi nomor empat terbesar di dunia, karena pemberlakuan pemilu siklus lima tahunan yang selama ini sudah berjalan dengan baik dan demokratis,” katanya.


