Demi Keselamatan Adiknya, Gadis Remaja Rela Diperkosa hingga Belasan Kali

Iqbal
1 Min Read
Pemerkosaan berantai berawal dari perkenalan keduanya. Lalu TS mengajak SC main ke rumah kontrakannya. Foto: opindia.com

SC mengaku terpaksa melayani nafsu bejat pelaku karena diancam. Jika tidak mau melayani pelaku, maka adiknya akan disetubuhi.

Pemerkosaan sudah dilakukan pelaku sejak Desember 2021 hingga Februari 2022, sampai akhirnya SC melaporkannya kepada orang tuanya.

Polisi yang mendapatkan laporan dari ibu korban pada 4 Februari kemarin langsung menangkap pelaku di kontrakannya. Atas tindakan ini, pelaku disangkakan Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Share This Article